Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Ada Kemungkinan Pembentukan Panja

×

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Ada Kemungkinan Pembentukan Panja

Sebarkan artikel ini
panja tenaga honorer, penghapusan tenaga honorer
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyebutkan Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer dimungkinkan untuk dibentuk di komisinya.

Hal itu guna menyelesaikan permasalahan terkait pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Hal itu disampaikan Aminurokhman menanggapi kabar tenaga honorer akan dihapuskan pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait:  Kata Ketua Komisi II DPR Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD

“Kalau memang diperlukan panja, saya kira Komisi II akan melakukan hal itu,” kata Aminurokhman dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR juga membuka peluang pembentukan panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan masalah tenaga honorer.

“Kalau dibutuhkan pansus juga bisa karena ini melibatkan kementerian, lintas lembaga, lintas komisi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Nasdem itu.

Berita Terkait:  Soal Penghapusan Tenaga Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Namun, lanjut Amin, jika permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat komisi, maka pembentukan pansus dan panja tak diperlukan.

“Tapi kalau bisa diselesaikan di tingkat komisi saja, ya di komisi saja. Panja mungkin dalam tatanan pelaksanaan,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu. (rdn/sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca