Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Ada Kemungkinan Pembentukan Panja

×

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Ada Kemungkinan Pembentukan Panja

Sebarkan artikel ini
panja tenaga honorer, penghapusan tenaga honorer
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyebutkan Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer dimungkinkan untuk dibentuk di komisinya.

Hal itu guna menyelesaikan permasalahan terkait pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hal itu disampaikan Aminurokhman menanggapi kabar tenaga honorer akan dihapuskan pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait:  Anggota Komisi II Soroti Oknum ASN BPN yang Pungli, Minta Ditindak Tegas!

“Kalau memang diperlukan panja, saya kira Komisi II akan melakukan hal itu,” kata Aminurokhman dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR juga membuka peluang pembentukan panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Berita Terkait:  Wakil Ketua Komisi II Minta KemenPAN-RB Laporkan Seluruh Data Tenaga Honorer

“Kalau dibutuhkan pansus juga bisa karena ini melibatkan kementerian, lintas lembaga, lintas komisi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Nasdem itu.

Namun, lanjut Amin, jika permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat komisi, maka pembentukan pansus dan panja tak diperlukan.

Berita Terkait:  Tanggapi Kenaikan Harga Beras di Banyumas, Gus Adhi Singgung Tata Niaga Pangan

“Tapi kalau bisa diselesaikan di tingkat komisi saja, ya di komisi saja. Panja mungkin dalam tatanan pelaksanaan,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu. (rdn/sng)