Scroll untuk baca artikel
InteknoNews

TikTok Kembali Hadir di Apple dan Google Store AS Setelah Hampir Sebulan Dihapus

×

TikTok Kembali Hadir di Apple dan Google Store AS Setelah Hampir Sebulan Dihapus

Sebarkan artikel ini
Pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) kini bisa kembali memanfaatkan aplikasi tersebut di Apple atau App Store dan Google Play Store setelah hampir sebulan aplikasi tersebut dihapus dari App dan Google Play Store AS.
Pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) kini bisa kembali memanfaatkan aplikasi tersebut di Apple atau App Store dan Google Play Store setelah hampir sebulan aplikasi tersebut dihapus dari App dan Google Play Store AS.

Suarapena.com, JAKARTA – Setelah hampir sebulan menghilang dari toko aplikasi, TikTok akhirnya kembali hadir di Apple atau App Store dan Google Play Store untuk pengguna di Amerika Serikat (AS).

Kembalinya aplikasi video pendek ini pada Kamis malam (13/2/2025) waktu setempat terjadi setelah Jaksa Agung AS, Pam Bondi, memastikan pelarangan terhadap TikTok tidak akan segera diberlakukan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Langkah ini membawa angin segar bagi pengguna TikTok yang sempat kehilangan akses ke platform populer ini setelah kebijakan pemerintah AS yang mengarah pada larangan aplikasi asal China tersebut.

Berita Terkait:  DeepSeek, Chatbot AI Buatan China, Duduki Puncak di Play Store dan App Store

Selain TikTok, Apple dan Google juga memulihkan aplikasi lain yang dimiliki oleh ByteDance, induk perusahaan TikTok, seperti aplikasi editor video CapCut dan aplikasi media sosial Lemon8, yang sebelumnya juga dihapus untuk memenuhi ketentuan pemerintah AS.

Kebijakan ini merupakan dampak dari kekhawatiran keamanan nasional terkait kepemilikan TikTok oleh perusahaan asal China.

Tahun lalu, Presiden AS Joe Biden mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual operasional TikTok di AS sebelum 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan total.

Berita Terkait:  TikTok Kembali Dapat Akses di AS setelah Dukungan Donald Trump, Layanan Mulai Pulih

Undang-undang tersebut juga mengancam toko aplikasi dengan denda finansial berat jika tetap menyarankan TikTok.

Namun, setelah dilantik pada Januari 2025, Presiden Donald Trump mengambil langkah berbeda dengan menandatangani perintah eksekutif yang menunda tenggat pelarangan TikTok.

Perintah tersebut memberi ByteDance waktu tambahan 75 hari untuk mencari pembeli bagi operasional TikTok di AS.

Kembali hadirnya TikTok memberikan kabar gembira bagi para penggunanya, dengan data dari Sensor Tower menunjukkan bahwa TikTok merupakan aplikasi kedua yang paling banyak diunduh di AS tahun lalu, mencapai 52 juta unduhan.

Berita Terkait:  Elon Musk Tak Tertarik Akuisisi TikTok, Meskipun Didorong Trump

Sementara itu, platform media sosial lainnya seperti X dan Bluesky berlomba-lomba menawarkan fitur video vertikal, dan Meta mengumumkan aplikasi pengeditan video baru sebagai alternatif CapCut.

Dengan situasi yang semakin berkembang, para pengguna TikTok di AS kini bisa kembali menikmati aplikasi yang sempat hilang dari peredaran selama hampir sebulan. (sp/at)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca