Suarapena.com, JAKARTA – Setelah hampir sebulan menghilang dari toko aplikasi, TikTok akhirnya kembali hadir di Apple atau App Store dan Google Play Store untuk pengguna di Amerika Serikat (AS).
Kembalinya aplikasi video pendek ini pada Kamis malam (13/2/2025) waktu setempat terjadi setelah Jaksa Agung AS, Pam Bondi, memastikan pelarangan terhadap TikTok tidak akan segera diberlakukan.
Langkah ini membawa angin segar bagi pengguna TikTok yang sempat kehilangan akses ke platform populer ini setelah kebijakan pemerintah AS yang mengarah pada larangan aplikasi asal China tersebut.
Selain TikTok, Apple dan Google juga memulihkan aplikasi lain yang dimiliki oleh ByteDance, induk perusahaan TikTok, seperti aplikasi editor video CapCut dan aplikasi media sosial Lemon8, yang sebelumnya juga dihapus untuk memenuhi ketentuan pemerintah AS.
Kebijakan ini merupakan dampak dari kekhawatiran keamanan nasional terkait kepemilikan TikTok oleh perusahaan asal China.
Tahun lalu, Presiden AS Joe Biden mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual operasional TikTok di AS sebelum 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan total.
Undang-undang tersebut juga mengancam toko aplikasi dengan denda finansial berat jika tetap menyarankan TikTok.
Namun, setelah dilantik pada Januari 2025, Presiden Donald Trump mengambil langkah berbeda dengan menandatangani perintah eksekutif yang menunda tenggat pelarangan TikTok.
Perintah tersebut memberi ByteDance waktu tambahan 75 hari untuk mencari pembeli bagi operasional TikTok di AS.
Kembali hadirnya TikTok memberikan kabar gembira bagi para penggunanya, dengan data dari Sensor Tower menunjukkan bahwa TikTok merupakan aplikasi kedua yang paling banyak diunduh di AS tahun lalu, mencapai 52 juta unduhan.
Sementara itu, platform media sosial lainnya seperti X dan Bluesky berlomba-lomba menawarkan fitur video vertikal, dan Meta mengumumkan aplikasi pengeditan video baru sebagai alternatif CapCut.
Dengan situasi yang semakin berkembang, para pengguna TikTok di AS kini bisa kembali menikmati aplikasi yang sempat hilang dari peredaran selama hampir sebulan. (sp/at)