Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Tindakan Tegas Diperlukan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Lampung Utara

×

Tindakan Tegas Diperlukan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Lampung Utara

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa siswi SMP berinisial N di Kabupaten Lampung Utara.

Kasus yang menjadi sorotan nasional ini melibatkan sepuluh pria yang diduga telah menyekap dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tujuh dari pelaku telah berhasil ditangkap oleh Polda Lampung, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam sebuah pernyataan, Adde mengungkapkan kemarahan dan rasa sakit yang dirasakan oleh banyak pihak atas kejadian tragis ini.

“Sebagai perempuan, ibu, dan bagian dari masyarakat, kita tidak bisa tinggal diam menghadapi kejahatan yang merendahkan martabat manusia,” ujar Adde, Senin (6/5/2024).

Adde juga menyoroti prevalensi kasus inses di Lampung, menegaskan bahwa tindakan kejahatan seksual tidak boleh diabaikan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangkap serta menuntut para pelaku ke maksimal, guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait:  Tak Hanya Arsul dan Tobas, Hinca juga Minta Pasal Rekayasa Kasus Dimasukan

Lebih lanjut, Adde menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan hukum oleh pemerintah di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi mereka dari kekerasan seksual.

Ia juga meminta pemerintah setempat untuk menyediakan layanan psikologis bagi korban yang mengalami trauma akibat kekerasan seksual.

Berita Terkait:  Anggota Komisi III DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Kasus ini telah memicu diskusi nasional mengenai perlunya perlindungan yang lebih kuat dan respons yang lebih cepat dari pihak berwenang dalam menangani kejahatan seksual. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah kejahatan serupa dan mendukung pemulihan korban. (r5/rdn)