Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa siswi SMP berinisial N di Kabupaten Lampung Utara.
Kasus yang menjadi sorotan nasional ini melibatkan sepuluh pria yang diduga telah menyekap dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tujuh dari pelaku telah berhasil ditangkap oleh Polda Lampung, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam sebuah pernyataan, Adde mengungkapkan kemarahan dan rasa sakit yang dirasakan oleh banyak pihak atas kejadian tragis ini.
“Sebagai perempuan, ibu, dan bagian dari masyarakat, kita tidak bisa tinggal diam menghadapi kejahatan yang merendahkan martabat manusia,” ujar Adde, Senin (6/5/2024).
Adde juga menyoroti prevalensi kasus inses di Lampung, menegaskan bahwa tindakan kejahatan seksual tidak boleh diabaikan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangkap serta menuntut para pelaku ke maksimal, guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Lebih lanjut, Adde menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan hukum oleh pemerintah di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi mereka dari kekerasan seksual.
Ia juga meminta pemerintah setempat untuk menyediakan layanan psikologis bagi korban yang mengalami trauma akibat kekerasan seksual.
Kasus ini telah memicu diskusi nasional mengenai perlunya perlindungan yang lebih kuat dan respons yang lebih cepat dari pihak berwenang dalam menangani kejahatan seksual. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah kejahatan serupa dan mendukung pemulihan korban. (r5/rdn)