Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Tingkat Partisipasi Pemilih Turun, DPR Sebutkan Sejumlah Faktor

×

Tingkat Partisipasi Pemilih Turun, DPR Sebutkan Sejumlah Faktor

Sebarkan artikel ini
ilustrasi partisipasi pemilih turun dalam Pilkada serentak 2024 yang disebabkan oleh sejumlah faktor.

Suarapena.com, JAKARTA – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin, partisipasi pemilih secara nasional tercatat hanya sekitar 68 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencapai 81,78 persen.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kondisi ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

Berita Terkait:  Komisi II DPR Bahas Konsep Hingga Anggaran Pilkada Serentak 2024

Dede mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan partisipasi tersebut. Salah satunya adalah rasa jenuh yang dirasakan oleh masyarakat, terutama karena Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam tahun yang sama.

“Kejenuhan yang dirasakan masyarakat karena dua ajang besar digelar bersamaan itu yang paling terasa,” ujar Dede dalam keteranganya, Minggu (8/12/2024).

Selain kejenuhan, faktor biaya yang tinggi dalam penyelenggaraan Pilkada juga turut mempengaruhi.

Berita Terkait:  Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada 2024, Lima Provinsi Berisiko Tinggi

Dede menyatakan bahwa biaya politik yang besar membuat calon kepala daerah yang muncul tidak selalu sesuai dengan harapan masyarakat.

“Banyak calon yang diharapkan tidak mampu ikut karena beban biaya yang begitu besar, apalagi Pilkada kali ini digelar serentak di berbagai daerah,” ungkapnya.

Dede juga menyoroti kurangnya sosialisasi yang efektif dari KPU, khususnya dalam menjangkau pemilih pemula dari kalangan generasi muda.

“Penyampaian informasi kepada pemilih pemula, terutama generasi Z, masih kurang maksimal. Sosialisasi KPU belum cukup efektif untuk merangkul mereka,” tambah politisi Partai Demokrat ini.

Berita Terkait:  Jangan Tergoda Politik Uang di Pilkada, Rugi!

Melihat tren penurunan ini, Dede menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kami perlu mengevaluasi apakah penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di tahun yang sama ini perlu diubah. Mungkin akan lebih baik jika Pilkada digelar di tahun yang berbeda, sehingga euforia masyarakat untuk memilih bisa lebih meningkat,” pungkasnya. (r5/bia/aha)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca