Suarapena.com, JAKARTA – DPR RI hari ini secara resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI terpilih menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Sebelum mengetok palu sidang sebagai tanda pengesahan, Puan kembali menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
“Apakah pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan persetujuan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?,” tanya Puan kepada para anggota dewan.
“Setuju…,” jawab para anggota.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI Yudo Margono kepada pimpinan DPR dan anggota.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut setelah mendengarkan visi dan misi dari calon Panglima TNI, Komisi I lantas memutuskan untuk menyetujui calon Panglima TNI Laksamana Yudo untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
“Komisi I memutuskan dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kemudian Komisi I juga memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ucap Meutya.
Sementara, Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI terpilih menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR RI atas persetujuannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.
Dia mengatakan akan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Tentunya saya akan melaksanakan tugas Panglima TNI dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai yang dikehendaki masyarakat,” kata Yudo.
Untuk diketahui, pada rapat paripurna kali ini berdasarkan catatan Sekjen DPR RI, anggota yang hadir secara fisik adalah 21 orang, virtual 195, dan izin 140 orang. (Bo/Sp)










