Suarapena.com, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis, 5 Desember 2024, secara sah menyetujui lima pimpinan dan lima dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih masa jabatan 2024-2029.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, lima pimpinan KPK dan lima Dewas KPK yang telah terpilih melalui uji kelayakan diperkenalkan kepada para anggota Dewan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat, “Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 dapat disetujui?,” tanya Puan ke peserta rapat yang serentak dijawab, “Setuju.” “Tok,” bunyi ketukan palu yang menandakan secara resmi telah disahkan.
Puan lantas mengucapkan selamat kepada para pimpinan dan Dewas KPK yang telah terpilih, sambil berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah.
Ia juga menambahkan bahwa proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas mereka.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengumumkan nama-nama pimpinan KPK yang terpilih, yaitu Setyo Budiyanto sebagai Ketua, serta empat Wakil Ketua: Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Basuki Widodo.
Sementara itu, lima Dewas KPK yang lolos uji kelayakan adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Meskipun Johanis Tanak tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Habiburokhman menjelaskan bahwa Tanak, yang merupakan petahana dan masih menjabat Wakil Ketua KPK, sah untuk tidak hadir menurut ketentuan undang-undang. (r5/bs)










