Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026 melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Target tersebut ditetapkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang dengan nilai total mencapai sekitar Rp 1,9 triliun.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, target penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 600 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 662 miliar.
“Selain itu, terdapat pula target dari pajak opsen, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 411 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 268 miliar sepanjang 2026,” ujar Kiki, Selasa (20/1/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Tangerang menyiapkan sejumlah strategi sejak awal tahun. Salah satunya melalui pemberian insentif pajak berupa diskon dan pengurangan kewajiban pajak dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang.
Kiki menjelaskan, pada periode Januari hingga Maret 2026, Pemkot Tangerang memberikan diskon PBB berdasarkan klasifikasi buku. Diskon tersebut meliputi 20 persen untuk buku 1, 10 persen untuk buku 2, 6 persen untuk buku 3, 4 persen untuk buku 4, dan 3 persen untuk buku 5.
Selain itu, Pemkot juga memberikan pengurangan sebesar 25 persen untuk PBB terutang tahun 1994 hingga 2014. Sementara untuk BPHTB, diskon 50 persen diberikan khusus bagi perolehan tanah dan bangunan yang berasal dari program sertifikasi pemerintah seperti PRONA, PTSL, dan PTKL.
Di sisi pelayanan, Bapenda Kota Tangerang terus mendorong masyarakat memanfaatkan sistem pembayaran digital. Saat ini, terdapat 13 merchant dan platform e-commerce yang telah bekerja sama untuk memudahkan pembayaran pajak. Meski demikian, layanan pembayaran tunai tetap disediakan melalui loket-loket pelayanan.
“Selain di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, kami juga membuka loket pelayanan di lingkungan perumahan dan permukiman warga,” kata Kiki.
Berdasarkan tren beberapa tahun terakhir, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Tangerang terus menunjukkan peningkatan dan telah melampaui 80 persen. Dengan capaian tersebut, Pemkot Tangerang optimistis target penerimaan pajak tahun 2026 dapat direalisasikan.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dan insentif pajak yang telah disediakan guna mendukung pembangunan Kota Tangerang secara berkelanjutan. (sp/pr)










