Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Vaksin PMK Sudah Didistribusikan ke Daerah, Sebagian Sudah Disuntikan

×

Vaksin PMK Sudah Didistribusikan ke Daerah, Sebagian Sudah Disuntikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto/Net)
Ilustrasi (Foto/Net)

SUARAPENA.COM – Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut sudah mendistribusikan 800 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Sebanyak 65.919 dosis vaksin PMK sudah disuntikkan ke hewan ternak.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Distribusi vaksin per 24 Juni dan Alhamdulillah sudah tiba semua di provinsi masing-masing dari 800.000 dosis tersebut tersalurkan di lokasi di wilayah-wilayah 640.000,” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Berita Terkait:  DPR Nilai Perlu Adanya Langkah Strategis Atasi PMK

Nasrullah menyampaikan, saat ini sudah ada kesepakatan dari seluruh dinas di provinsi untuk melakukan jadwal vaksin mulai dari 25 Juni sampai 7 Juli dan seterusnya.

Bahkan, setiap provinsi juga telah melakukan distribusi dan melaporkan jumlah vaksin PMK yang telah disuntikkan tadi ada 65.919 dosis.

“Karena datanya ini terus bergerak setiap menit, saat ini ada 65.919 dosis yang telah disuntikkan pagi tadi pukul 10.00,” ucap Nasrullah.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono menjelaskan, untuk pengadaan vaksin PMK dan sarana pendukungnya, nilai anggarannya sebesar Rp2,837 triliun.

Berita Terkait:  Cegah PMK Meluas, Pemerintah Percepat Vaksinasi bagi Hewan Ternak

Dari anggaran tersebut, akan dipergunakan untuk vaksin. Totalnya yaitu dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Sehingga jumlahnya 43,66 juta dosis.

“Jumlah dosisnya 43,66 juta dosis yang akan kita adakan di dalam kerangka untuk vaksinasi daripada ternak kita.

Kemudian juga di situ dapat vitamin dan obat-obatan ada 3,3 juta, disinfektan 312 kilogram, kemudian logistik pendukung vaksinasi dan kerangka untuk distribusi vaksin dan vaksin kita,” terang dia. (Red/cr02)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca