Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-PolPena Kita

Wacana Penggabungan ke Jakarta, Apakah Kota Bekasi Bangkrut?

×

Wacana Penggabungan ke Jakarta, Apakah Kota Bekasi Bangkrut?

Sebarkan artikel ini
Wacana Penggabungan ke Jakarta, Apakah Kota Bekasi Bangkrut
Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019 Machrul Falak Hermansah

Oleh Machrul Falak Hermansah
Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019

PENGGABUNGAN sebuah Kota/Kab (Daerah Otonom) dalam PP 78/2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, pada Pasal 22 Ayat 1 (Daerah Otonom dapat dihapus apabila Derah yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu Menyelenggarakan Otonomi Daerah). Apakah Kota Bekasi Bangkrut?

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Usulan penggabungan Daerah Otonom setelah ada kajian yang komprehensif, baik aspek administratif, teknik dan cakupan kewilayahan.

Berita Terkait:  Achmad Riva'i Desak Pemkot Bekasi Adakan USB, Perbesar Daya Tampung Siswa

Berdasarkan keputusan Kepala Daerah dan DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Propinsi (Keputusan Gubernur + Keputusan DPRD) dan selanjutnya Rekomendasi dari Mendagri untuk di setujui Presiden. Apakah Pak Ridwan Kamil atau pak Anis Baswedan beserta DPRD Provinsi mau menyetujui/ mengusulkan?

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca