Suarapena.com, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dengan turun langsung meninjau proses pengerukan dan penertiban bangunan liar di bantaran Kali Teluk Pucung, tepatnya di depan Apartemen Metropolitan Park, Jumat (23/5/2025).
Dalam aksi tersebut, sejumlah bangunan semi permanen yang dijadikan tempat usaha dibongkar oleh petugas. Bangunan-bangunan ini dianggap menjadi sumber penumpukan sampah karena limbah dari aktivitas pedagang tidak terkelola dengan baik.
“Kami ingin mengembalikan fungsi Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih dan bebas dari sampah. Ini bukan sekadar penataan, tapi bagian dari komitmen kami menjaga lingkungan hidup yang sehat bagi warga Bekasi,” tegas Tri.
Tak hanya bangunan liar, para pedagang kaki lima di sekitar lokasi juga ditertibkan. Aktivitas berjualan di badan jalan dinilai menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga membahayakan. Kami tidak melarang berdagang, tapi semua harus tertib dan sesuai aturan,” kata Tri kepada petugas dan warga yang hadir.
Di hari yang sama, proses normalisasi Kali Teluk Pucung terus berlanjut. Pengerukan endapan dan pembersihan bantaran kali menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko banjir serta menjaga kelestarian lingkungan kota.
Pemerintah Kota Bekasi mengajak seluruh warga untuk tidak membangun di bantaran kali serta mendukung penataan kota demi menciptakan lingkungan yang nyaman, tertib, dan aman bagi semua. (sp/hmd)










