SUARAPENA.COM – Warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor keluhkan usaha air curah yang membuat krisis air bersih di wilayah setempat. Perusahaan air curah diketahui telah membuat 6 titik sumur bor hingga menguras persediaan air tanah di sumur-sumur warga.
“Perusahaan itu punya 6 titik sumur bor, ini yang menyebabkan sumur-sumur warga sekitar menjadi kering,” kata Tokoh Pemuda Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal Iyas, Selasa (06/06/2017).
Menurut Iyas, pemilik perusahaan air curah tersebut tidak menghiraukan keluhan warga meski dinilainya belum memiliki izin. Sementara kebutuhan air bersih warga terus berkurang lantaran tersedot sumur bor besar milik perusahaan air curah.
“Jangankan izin dari desa atau kecamatan, dari RT dan RW saja usaha air curah tersebut tidak memiliki izin,” ungkapnya.
Meskipun sudah bertahun-tahun beroperasi, sampai saat ini belum ada tindakan Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Yang saya heran, usaha air curah itu masih jalan sampai sekarang, padahal gak mengantongi izin,” ujar Iyus, menduga perusahaan tersebut tak memiliki izin.
Iyus berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait agar usaha air curah ilegal di wilayahnya dihentikan. Sehingga, kebutuhan air bersih warga tidak terkendala lantaran kekeringan tersedot 6 titik sumur boe besar milik perusahaan air curah. (dhi)