Scroll untuk baca artikel
News

Warga Resah, Rumah Sudah Lunas Sertifikat Entah Kemana

×

Warga Resah, Rumah Sudah Lunas Sertifikat Entah Kemana

Sebarkan artikel ini
Samsur Rijal S.H., M.H selaku kuasa hukum warga Perumahan Mahkota Cimuning, Bekasi saat ditemui awak media dikediamannya, Rabu (1/9/2021).
Samsur Rijal S.H., M.H selaku kuasa hukum warga Perumahan Mahkota Cimuning, Bekasi saat ditemui awak media dikediamannya, Rabu (1/9/2021).

SUARAPENA.COM – Puluhan warga perumahan Mahkota Cimuning resah akibat sampai saat ini tak memiliki sertifikat rumah.

Padahal, para warga tersebut mayoritas sudah melunasi pembayaran di perumahan itu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Mayoritas warga sudah melunasi, namun setelah berjalannya waktu sertifikat itu tidak pernah diserahkan oleh pihak developer,” ujar kuasa hukum warga perumahan Mahkota Cimuning, Samsur Rijal, Rabu (1/9/2021).

Berita Terkait:  Seribuan Bidang Tanah di Karangsari Purbalingga Disertifikatkan

Rijal menceritakan, kasus ini terjadi sudah bertahun-tahun. Selama ini para warga menunggu sertifikat dari pihak developer, namun tak kunjung ada hingga saat ini.

Sontak para warga pun dikagetkan dengan keluarnya surat dari pihak bank untuk mengosongkan rumah dan menyita aset dari developer.

Berita Terkait:  Dua Ruko Bakal Dieksekusi PN Cibinong, Pihak Rusmaidi Tidak Menghalangi: Tapi Cari Akses Lain

Setelah ditelusuri, kata Rijal, pihak developer ternyata mengagunkan sertifikat para warga ke bank.

Hingga pada akhirnya setelah pihak developer tidak mampu untuk membayar, maka pihak bank mengeluarkan surat untuk menyita aset tersebut.

“Warga bingung dengan adanya surat itu, padahal para warga ini kan sudah melunasi pembayarannya kepada developer. Tapi kenapa rumah warga ini mau disita?,” tanya dia.

Berita Terkait:  Dinilai Salah Tempat, Tower 15 Meter Disoal Warga Bekasi

Dengan demikian, para warga pun akhirnya sepakat menempuh jalur hukum untuk mempertahankan haknya.

“Sudah hampir satu tahun kita bersidang di pengadilan, tanggal 6 September ini baru ada putusan. Kita si berharap pengadilan memutuskan dan memerintahkan pihak bank untuk memberikan sertifikat ke para warga,” harap dia. (Bo)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca