Suarapena.com, BANYUWANGI – Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen kini resmi memberlakukan sistem pembayaran tiket masuk secara non-tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Kebijakan ini diberlakukan sejak Jumat, 31 Januari 2025, untuk mempermudah pengunjung dalam membeli tiket serta meningkatkan transparansi transaksi.
Dwi Putro Sugiarto, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, menyebut penerapan sistem QRIS di Kawah Ijen bertujuan untuk mempercepat proses transaksi dan memudahkan wisatawan.
“Sebelumnya, kami telah melakukan uji coba sistem pembayaran ini, dan kini pembayaran tiket hanya bisa dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi QRIS,” ujar Dwi, Sabtu (1/2/2025).
Implementasi pembayaran non-tunai ini adalah bagian dari arahan Kementerian yang mewajibkan semua destinasi wisata alam untuk menggunakan sistem pembayaran digital.
Menurut Dwi, langkah ini tidak hanya menyederhanakan prosedur pembayaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pengunjung karena setiap transaksi tercatat dan masuk ke kas negara.
“Dengan sistem ini, pengunjung tidak perlu khawatir soal transparansi pembayaran,” katanya.
Di sisi lain, TWA Kawah Ijen, yang terkenal dengan keindahan api birunya, telah menjadi tujuan wisata favorit bagi wisatawan domestik dan mancanegara, khususnya saat liburan panjang kemarin.
Selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025, tercatat lebih dari 3.600 wisatawan mengunjungi Kawah Ijen, jauh lebih banyak dibandingkan hari libur biasa yang hanya sekitar 600 orang.
Kebijakan ini diharapkan dapat semakin mendukung kelancaran operasional dan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke salah satu objek wisata alam terpopuler di Jawa Timur. (sp/pr)