Scroll untuk baca artikel

Hukrim

8 Kapal Asing Ditangkap di Natuna, Curi Ikan hingga Selundupkan Rokok Ilegal

×

8 Kapal Asing Ditangkap di Natuna, Curi Ikan hingga Selundupkan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, saat memberikan keterangan pers usai acara peringatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).

Suarapena.com, JAKARTA – Pada tahun 2024, Baharkam Polri semakin intensif dalam menanggulangi kejahatan di perairan Indonesia.

Salah satu aksi besar yang berhasil dilakukan adalah penangkapan delapan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang kedapatan memasuki perairan Laut Natuna Utara secara ilegal untuk mencuri ikan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita telah berhasil menangkap 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ungkap Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, dalam acara peringatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).

Berita Terkait:  Polisi Tangkap Kapal Malaysia yang Ilegal Fishing di Selat Malaka

Selain itu, Irjen Pol Yassin juga membeberkan keberhasilan lainnya dalam memerangi kejahatan perbatasan. Salah satunya adalah pengungkapan penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau, yang melibatkan penyitaan ribuan batang rokok tanpa dokumen resmi.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga mengungkap upaya penyelundupan narkoba di Kalimantan Utara. Dalam penggerebekan di Nunukan, petugas berhasil menyita 5 kilogram sabu yang diselundupkan melalui jalur laut.

Berita Terkait:  Operasi Gabungan Temukan Ribuan Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Demak

“Untuk kasus penyelundupan rokok ilegal, kami serahkan proses selanjutnya kepada Bea Cukai yang memiliki kewenangan. Meskipun kami tidak menangani langsung, kami tetap berkomitmen untuk mengungkap dan menegakkan hukum,” jelas Yassin.

Dengan langkah tegas ini, Baharkam Polri menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas tindak kejahatan yang merugikan negara. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca