Suarapena.com, JAKARTA – DPR RI melalui Komisi I akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada KSAD Jenderal Agus Subiyanto yang ditunjuk sebagai calon Panglima TNI. Rencananya, fit and proper test akan dilaksanakan pada tanggal 14 November, namun bisa dipercepat jika ada permintaan dari pimpinan DPR.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (1/11/2023). Ia mengatakan bahwa fit and proper test belum ditugaskan ke Komisi I DPR, karena masih menunggu surat presiden (surpres) yang harus dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
“Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke paripurna,” ujarnya.
Meutya juga meminta publik untuk bersabar menanti tanggal pasti fit and proper test, karena prosesnya masih berjalan di Bamus DPR. Ia menegaskan bahwa fit and proper test akan melibatkan seluruh fraksi DPR, sehingga tidak perlu khawatir tentang netralitas calon Panglima TNI.
Ia menilai bahwa kekhawatiran publik terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto yang pernah menjadi Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta saat Presiden RI Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, tidak beralasan.
“Enggak, nanti kan yang milih juga ramai-ramai, yang milih fraksi DPR. Jadi Insyaallah, karena kan nanti fit and proper-nya dilaksanakan oleh seluruh fraksi. Jadi kekhawatiran itu tidak terlalu, kurang lah, kurang beralasan,” tutupnya. (ann,hal,tmd/aha)