Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Alasan Partai Gelora Berikan Surat Rekomendasi ke Tri Adhianto

×

Alasan Partai Gelora Berikan Surat Rekomendasi ke Tri Adhianto

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto Bacalon Wali Kota Bekasi saat menerima surat rekomendasi dari Partai Gelora yang di serahkan oleh Ketua Desk Pilkada Nasional Rico Marbun di Kantor Dewan Pengurus Nasional (DPN) Partai Gelora, Senin (24/6/2024).

Suarapena.com, BEKASI – Partai Gelora resmi memberikan surat rekomendasi ke Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Alasan Partai Gelor memberikan surat rekomendasi ke Tri ini berdasarkan rekam jejak dan hasil survei.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Ya betul, surat rekom ini sudah diserahkan ke Pak Tri Adhianto di Kantor Dewan Pengurus Nasional (DPN) Partai Gelora oleh Ketua Desk Pilkada Nasional Rico Marbun,” ujar Ketua DPD Partai Gelora Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

Berita Terkait:  PDIP Kota Bekasi Buka Pendaftaran Calon Wali Kota, Baru Tri Adhianto yang Daftar

Kurniawan menilai Tri Adhianto merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Kota Bekasi ke depan.

“Sebagai kota jasa dan perdagangan, Kota Bekasi memerlukan sosok pemimpin yang memang berpengalaman, baik itu dari sisi birokrasi maupun visi pembangunan kota bekasi, nah Pak Tri ini saya nilai mumpuni” pungkas Kurniawan.

Berita Terkait:  Cagub Jabar Dedi Mulyadi datang ke Kota Bekasi, Titip Pesan Ini ke Tri Adhianto

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

Berita Terkait:  Nofel Saleh Hilabi Serius Nyalon Wali Kota Bekasi, Nih Buktinya!

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (r5/sp)