Suarapena.com, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dengan tegas menyatakan bahwa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelenggaraan haji 2024 tidak termotivasi oleh kepentingan politik.
Tujuan DPR membentuk Pansus ialah ingin meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji pada tahun-tahun mendatang.
“Tidak ada kepentingan politik, langkah ini semata-mata untuk memperbaiki pelayanan haji di masa depan,” ujar Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
Selly menekankan, jika Pansus ini terlaksana, fokusnya ialah termasuk manajemen kuota, baik kuota reguler maupun haji khusus. Selain itu, Timwas DPR juga akan meneliti manajemen penyelenggaraan ibadah haji, operasional, dan manajemen keuangan haji.
Selly juga menyoroti kurangnya petugas pembimbing haji yang bersertifikat dan menekankan bahwa wacana Pansus tidak memiliki kepentingan politis sama sekali.
“Tujuan sebenarnya adalah kepentingan umat, agar pelayanan haji di masa depan lebih baik,” tegas Selly.
Meskipun ada pandangan berbeda dari koleganya di DPR, Selly berharap adanya pembahasan secara komprehensif, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih baik dan memberikan pelayanan optimal bagi seluruh Jemaah haji Indonesia ke depan. (r5/skr/aha)










