Scroll untuk baca artikel

Suara Jateng

Balon Kades Harus Pahami Tata Kelola Pemerintahan

×

Balon Kades Harus Pahami Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, WONOSOBO – Para bakal calon (balon) kepala desa, yang akan bertarung dalam hajatan demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, mulai dari menyiapkan seluruh dokumen persyaratan, hingga mempelajari tata kelola pemerintahan sebagai bekal bekerja nantinya.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, pada acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Wonosobo Tahun 2022, di Pendapa Selatan, beberapa hari lalu.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Arif merinci, pendaftaran bakal calon telah diselenggarakan pada 6-16 September 2022. Hasilnya, 74 orang telah ditetapkan sebagai bakal calon pilkades. Mereka akan berjuang di 27 desa dari 30 desa penyelenggara pilkades serentak, sedangkan 3 desa lainnya sedang melaksanakan seleksi tambahan.

Berita Terkait:  Pilkades Babelan Kota Berjalan Aman Dan Lancar, Ini Hasilnya

Terdapat tiga desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang, di antaranya Desa Beran Kepil sebanyak 11 orang, Jolontoro sebanyak 10 orang, dan Gumawang Kidul Watumalang 7 orang.

“Belajar dan pelajari ilmu pemerintahan secara mendalam serta pengetahuan lainnya yang diujikan nanti,” imbuhnya, pada acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Wonosobo Tahun 2022 di Pendapa Selatan, baru-baru ini.

Berita Terkait:  Terapkan Teknologi, Pilkades Disini Manfaatkan Aplikasi Digital
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca