Suarapena.com, BANDUNG – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Bandung. Pembatasan kiriman sampah ke TPA Sari Mukti yang kini hanya diperbolehkan sebanyak 981 ton per hari membuat Kota Bandung harus mengelola sisa timbulan sampah secara mandiri di dalam wilayahnya.
Total produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dengan demikian, terdapat sekitar 500 ton sampah yang harus diselesaikan di tingkat kota. Saat ini, kapasitas pengolahan baru mencapai 300 ton per hari, sehingga masih ada sekitar 200 ton sampah yang berpotensi menumpuk apabila tidak segera ditangani secara sistematis.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Menurut dia, karakteristik sampah yang beragam, terutama sampah organik seperti sisa makanan dan sisa masakan, memerlukan penerapan berbagai teknologi yang adaptif.
“Tidak mungkin hanya satu teknologi menyelesaikan seluruh persoalan sampah. Karena itu, kami memanfaatkan beragam pendekatan, terutama untuk sampah organik yang volumenya sangat besar,” ujar Farhan, Senin (23/2/2026).
Farhan menjelaskan, strategi pertama yang dilakukan Pemkot Bandung adalah penguatan aspek kelembagaan dan regulasi. Mulai dari payung hukum undang-undang hingga peraturan wali kota telah disiapkan sebagai dasar pengelolaan sampah terpadu.
Selain itu, Pemkot juga membenahi infrastruktur dasar, seperti optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS), armada pengangkut, akses jalan, hingga penguatan sumber daya manusia pengelola sampah.
Salah satu contoh pengelolaan berbasis masyarakat terdapat di TPS 3R4 Rakomala yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Fasilitas tersebut dibangun oleh pemerintah, sementara operasional sehari-hari dilakukan oleh warga setempat.
Model ini dinilai mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Namun hingga kini, baru sekitar 30 persen atau sekitar 500 RW di Kota Bandung yang memiliki sistem pengolahan sampah mandiri. Dari jumlah tersebut, total pengolahan masih kurang dari 40 ton per hari, jauh dari kebutuhan 500 ton yang harus ditangani di dalam kota.
Untuk mempercepat pengelolaan di tingkat akar rumput, Pemkot Bandung meluncurkan program “Gaslah” (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Melalui program ini, satu petugas ditempatkan di setiap RW untuk mengedukasi dan memastikan warga memilah sampah dari sumbernya.
Petugas akan mendatangi rumah warga dan mengingatkan pentingnya pemilahan sampah. Ke depan, program ini direncanakan diperluas hingga tingkat RT guna menjangkau lebih banyak rumah tangga.
Pemkot juga melanjutkan program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan), serta mengintegrasikan pengolahan sampah dengan urban farming melalui program Buruan Sae dan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).
Konsep tersebut membentuk rantai ekonomi sirkular, di mana sampah organik diolah menjadi kompos untuk mendukung urban farming. Hasil panen dimanfaatkan untuk dapur sehat, sementara sisa dapur kembali diolah di fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Ini strategi utama kami tahun ini. Sampah harus selesai dari hulunya,” kata Farhan.
Di sisi teknologi, Pemkot mulai menerapkan penggunaan bioaktivator di TPS 3R4 Rakomala. Cairan hasil fermentasi mikroorganisme pengurai ini dapat mempercepat dekomposisi sampah organik menjadi kompos.
Selain mempercepat proses pengomposan, bioaktivator dinilai efektif mengurangi bau tidak sedap dan menekan populasi lalat di sekitar TPS.
“Kalau ada bau, langsung disemprot dan baunya hilang. Lalat pun berkurang. Ini masih tahap percobaan, mudah-mudahan ke depan hasilnya lebih baik,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung menargetkan seluruh 500 ton sampah yang harus dikelola di dalam kota dapat tertangani paling lambat akhir semester pertama tahun ini. Meski penegakan hukum tetap diterapkan terhadap pelaku pembuangan sampah lintas wilayah dan pengelola kawasan yang tidak menerapkan zero waste management, pendekatan utama tetap berbasis partisipasi masyarakat.
“Karena sampah yang ada di Kota Bandung berasal dari kita sendiri, maka kita yang harus bertanggung jawab,” ucap Farhan. (sp/ziz)










