Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tangkap Dua Pelaku

×

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tangkap Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan sabu 20 Kg jaringan Malaysia-Indonesia berhasil digagalkan Bareskrim Polri di perairan Bengkalis, Riau.
Penyelundupan sabu 20 Kg jaringan Malaysia-Indonesia berhasil digagalkan Bareskrim Polri di perairan Bengkalis, Riau.

Suarapena.com, JAKARTA – Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba. Kali ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kilogram sabu yang masuk melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Penangkapan dilakukan di perairan Bengkalis, Riau, dengan dua pelaku berhasil ditangkap.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba dan Bea Cukai Bengkalis. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Dua pelaku yang berhasil diamankan bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (21/7/2025). Kedua tersangka berperan sebagai kuda darat yang mengatur distribusi narkoba setelah sabu masuk ke daratan.

Berita Terkait:  Polisi Perketat Pengawasan Penyalahgunaan BBM Jelang Mudik Lebaran, Masih Curang Siap-siap Kena Pasal Berlapis!

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 20 bungkus sabu yang dikemas dalam kantong teh China—masing-masing 10 bungkus ditemukan dalam dua tas ransel berbeda.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Bengkalis via laut. Tim langsung melakukan profiling dan surveillance di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis.

Penangkapan dilakukan dini hari pada Senin (16/7/2025) pukul 02.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Bobby mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Enjel untuk mengambil sabu di pantai Kabupaten Bengkalis dengan imbalan belum jelas, namun telah menerima transfer Rp 2 juta.

Berita Terkait:  Bareskrim Tangkap Penampung Dana Bandar Narkoba Ko Erwin, Ungkap Alirannya

Sementara itu, Andre Febryanda mengaku tidak mengetahui rinci kasus narkoba tersebut dan hanya menumpang pulang ke Dumai.

Kini, kedua tersangka telah dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara barang bukti akan diuji di laboratorium untuk memastikan kandungan narkotika tersebut.

Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan ini untuk membongkar sindikat yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku dan jaringan narkoba ini benar-benar diungkap,” tegasnya. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca