Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri, yang mengakibatkan meninggalnya seorang siswa di Kota Tual, Maluku.
Menurut Hetifah, peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus menjadi tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak serta menjamin rasa aman bagi pelajar.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Hetifah lantas menegaskan bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi zona aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. “Tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” katanya.
Hetifah meminta agar proses hukum dijalankan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik. “Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” jelasnya.
Selain itu, Hetifah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, terutama dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi pelajar Indonesia. (r5/aha)










