“Adapun yang mendorong dibentuknya Panja Pengawasan Kemanfaatan dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi, terutama cakupan kepesertaan. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan perluasan cakupan kepesertaan semesta untuk semua segmen,” kilah politisi PKB tersebut.
Ia menambahkan, diantara persoalan mutakhir itu adalah rendahnya kesadaran masyakarat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, ada persoalan keberatan pemberi kerja/pengusaha khususnya sektor kecil dan mikro terhadap persentase iuran yang harus dibayarkan. Ini jadi temuan penting bagi Panja. Butuh terobosan jitu, memang, untuk merangkul sebanyak mungkin pekerja agar mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (mh/aha)









