Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsPemerintahanSuara Jabar

Diduga Tak Berizin Kasi Trantib Kecamatan Dan Pol-PP Sidak Cluster Di Jatikarya

×

Diduga Tak Berizin Kasi Trantib Kecamatan Dan Pol-PP Sidak Cluster Di Jatikarya

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Berdasarkan pengaduan dari masyarakat Kasi Trantib beserta Satuan Polisi (Satpol) PP Kecamatan Jatisampurna melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan cluster di Kelurahan Jatikarya, Kota Bekasi, Jum’at (15/10/2021).

Dari sidak tersebut, pihak cluster yang berada dilokasi tersebut belum bisa menunjukan berkas perizinannya, al hasil pengerjaannya di hentikan sementara. “Pengerjaan proyeknya kita hentikan sementara sebelum dari pihak cluster dapat menunjukan berkas perizinan lengkapnya,” ujar Sugeng Tekad selaku staf Trantib Kecamatan Jatisampurna dilokasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Tadi pihak mandor proyek cluster itu menelepon pengelolanya kemudian disambungkan ke saya, di telpon pihak pengelola mengatakan proyek clusternya sudah ada izin. Tapi sebelum diperlihatkan izinnya tetap kita hentikan pengerjaannya, hari Senin (18/10) besok kita suruh datang ke kantor kecamatan untuk bawa izin lengkapnya,” imbuh Sugeng kepada awak media.

Berita Terkait:  Pra Musrenbang, Lurah Jatikarya: Tinggal Pembebasan Lahan Tandon Air Untuk Cegah Banjir

menurutnya, Sugeng menambahkan, seharusnya kalau izin membangunnya sudah ada dipajang di plang di lokasi proyeknya agar tidak menjadi tanda tanya dilingkungan masyarakat sekitarnya. “Masyarakat mengadu ke kecamatan karna ada pembangunan perumahan jenis cluster yang tak ada plang izinnya, kemudian kita sidak,” ungkapnya. (Yudhi)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca