Suarapena.com, BANDUNG – Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warganya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan beberapa waktu lalu menggelar operasi.
Ribuan butir obat-obatan terlarang dan ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita dari sejumlah titik rawan pelanggaran.
Operasi ini menyasar tiga lokasi utama yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan obat ilegal, yakni Jalan Sukabumi, Jalan Ciateul, dan Jalan Terusan Pasirkoja.
Di Jalan Sukabumi, petugas menemukan 168 botol miras berbagai merek dari sebuah kios. Sedangkan di Jalan Ciateul, 235 botol miras dan 417 butir obat-obatan ilegal didapati petugas di dua kios berbeda. Sementara, di Jalan Terusan Pasirkoja, 1.685 butir obat terlarang diamankan dari sebuah toko.
“Iya operasi gabungan, mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Minggu (18/5/2025).
Rasdian menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk nyata dari perlindungan masyarakat terhadap ancaman barang-barang ilegal yang berpotensi merusak kesehatan dan moral warga.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Operasi ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas Kesehatan Kota Bandung, Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan BPOM Bandung. Kerja sama ini menunjukkan sinergi kuat antarlembaga dalam menekan peredaran barang terlarang di tengah masyarakat.
“Seluruh tempat usaha yang terbukti melanggar langsung kami segel. Miras kami amankan, sementara obat-obatan diserahkan kepada Satnarkoba untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Rasdian.
Adapun para pemilik usaha yang terbukti melanggar akan menjalani proses hukum dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dengan operasi ini, pemerintah kota berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mendorong lingkungan usaha yang lebih tertib serta aman bagi masyarakat Bandung. (sp/yan)







