Suarapena.com, BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku telah menyampaikan surat permohonan maaf kepada Ketua Komisi IX DPR RI terkait kekecewaan kunjungan ke Kota Bekasi. Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak mau menerima kunjungan dari Komisi IX tersebut.
“Kita sudah sampaikan surat permohonan maaf oleh Pj Wali Kota kepada Ketua Komisi IX. Mudah -mudahan dalam waktu dekat, ini bisa diagendakan kembali atau kami yang hadir ke sana. Nggak ada masalah itu,” kata Gani usai apel di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/9/2023).
Ia mengungkapkan, kekecewaan kunjungan Komisi IX terjadi lantaran adanya miskomunikasi. Dimana jadwal kunjungan dilakukan bersamaan dengan jadwal kegiatan Rakor di Pemkot Bekasi yang berada pada momen peralihan kepemimpinan.
“Karena kemarin saya kan masih serah terima ya peralihan, dan mungkin juga para pejabatnya itu terkonsentrasi dengan itu. Tidak ada unsur kesengajaan, tidak ada apa yang istilahnya kita tidak mau menerima. Ke depan insyallah tidak akan terulang,” ujar dia.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI tengah menyoroti angka stunting di Kota Bekasi. Sayangnya, dalam pertemuan yang telah dijadwalkan Komisi IX dengan Pemkot Bekasi pada Kamis (21/9/2023), Pemkot Bekasi tidak hadir menemui Komisi IX untuk membahas kasus stunting di Kota Bekasi.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi yang dianggap tidak menghargai lembaga DPR RI tersebut.
“Kami sudah disini, tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, sementara tim kami dengan Kementerian Kesehatan, Bu Dirjen (Kemenkes) batal ke Aceh untuk acara ini, tapi sangat disayangkan, tentunya kami merasa tidak diindahkan ya,” ujarnya.
Padahal, Komisi IX ingin membahas secara utuh permasalahan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia tersebut. Untuk itu, Felly menegaskan Komisi IX akan memanggil Walikota Bekasi ke DPR RI untuk memberikan penjelasan. Hal tersebut, nantinya agar pemerintah daerah di Indonesia tak lagi menyepelekan pertemuan dengan DPR RI, utamanya pertemuan untuk membahas hal-hal penting yang menjadi perhatian bersama.
“Kami akan memanggil Wali Kota (Bekasi) ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu, langsung peringatan keras. Kami hadir disini bukan suka-suka Anggota DPR RI, tapi ada aturan, ada UU untuk kami memindahkan rapat dari Komisi IX dipindahkan ke Kota Bekasi. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah seluruh indonesia,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDemini. (sng/bia/aha)










