Scroll untuk baca artikel

Par-PolSuara Jabar

Dipanggil Ketua Komisi IX DPR RI, Pj Wali Kota Bekasi: Nggak Ada Masalah Itu

×

Dipanggil Ketua Komisi IX DPR RI, Pj Wali Kota Bekasi: Nggak Ada Masalah Itu

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad

Suarapena.com, BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku telah menyampaikan surat permohonan maaf kepada Ketua Komisi IX  DPR RI terkait kekecewaan kunjungan ke Kota Bekasi. Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak mau menerima kunjungan dari Komisi IX tersebut.

“Kita sudah sampaikan surat permohonan maaf oleh Pj Wali Kota kepada Ketua Komisi IX. Mudah -mudahan dalam waktu dekat, ini bisa diagendakan kembali atau kami yang hadir ke sana. Nggak ada masalah itu,” kata Gani usai apel di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/9/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ia mengungkapkan, kekecewaan kunjungan Komisi IX terjadi lantaran adanya miskomunikasi. Dimana jadwal kunjungan dilakukan bersamaan dengan jadwal kegiatan Rakor di Pemkot Bekasi yang berada pada momen peralihan kepemimpinan.

“Karena kemarin saya kan masih serah terima ya peralihan, dan mungkin juga para pejabatnya itu terkonsentrasi dengan itu. Tidak ada unsur kesengajaan, tidak ada apa yang istilahnya kita tidak mau menerima. Ke depan insyallah tidak akan terulang,” ujar dia.

Berita Terkait:  Kemarau Panjang Sebabkan Kekeringan, Pemkot Bekasi Berdoa Minta Hujan dengan Shalat Istisqa

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI tengah menyoroti angka stunting di Kota Bekasi. Sayangnya, dalam pertemuan yang telah dijadwalkan Komisi IX dengan Pemkot Bekasi pada Kamis (21/9/2023), Pemkot Bekasi tidak hadir menemui Komisi IX untuk membahas kasus stunting di Kota Bekasi.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi yang dianggap tidak menghargai lembaga DPR RI tersebut.

“Kami sudah disini, tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, sementara tim kami dengan Kementerian Kesehatan, Bu Dirjen (Kemenkes) batal ke Aceh untuk acara ini, tapi sangat disayangkan, tentunya kami merasa tidak diindahkan ya,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Manggarai Masalah Struktural yang Perlu Diperhatikan

Padahal, Komisi IX ingin membahas secara utuh permasalahan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia tersebut. Untuk itu, Felly menegaskan Komisi IX akan memanggil Walikota Bekasi ke DPR RI untuk memberikan penjelasan. Hal tersebut, nantinya agar pemerintah daerah di Indonesia tak lagi menyepelekan pertemuan dengan DPR RI, utamanya pertemuan untuk membahas hal-hal penting yang menjadi perhatian bersama.

“Kami akan memanggil Wali Kota (Bekasi) ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu, langsung peringatan keras. Kami hadir disini bukan suka-suka Anggota DPR RI, tapi ada aturan, ada UU untuk kami memindahkan rapat dari Komisi IX dipindahkan ke Kota Bekasi. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah seluruh indonesia,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDemini. (sng/bia/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca