SUARAPENA.COM – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin kembali mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menindak tegas ASN yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme.
Ia meminta Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme.
Setiap bulannya, MenPAN-RB mencatat dan menon-job-kan 30-40 ASN yang terpapar paham radikalisme, termasuk diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mendesak Pemerintah segera melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah antisipasi, pengawasan serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan K/L terhindar dari paparan paham radikalisme.
“Lakukan kembali koordinasi dengan BNPT bersama Densus 88 untuk melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan teroris dan ekstremis. Mengingat paham radikalisme terus meluas dan menebar serta tidak pandang bulu,” ungkap Azis dalam keterangan persnya, Selasa (20/4/2021).
Azis juga meminta KemenPAN-RB, BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan sosialisasi secara masif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN.
Karena dengan begitu, Azis meyakini para ASN yang terpapar dan akan terpapar dapat kembali setia dan cinta kepada pancasila, UUD 1945, NKRI serta meningkat rasa nasionalismenya.
“Langkah ini harus intens dilakukan, sehingga dengan dasar yang kuat diharapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompok teroris,” pungkasnya. (Bo)










