Suarapena.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai mempersiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara terbatas sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut.
Menurut Dasco, keputusan tersebut telah disepakati dalam pembicaraan bersama para ketua fraksi di DPR.
“RUU Pemilu, kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
Namun, DPR masih akan melakukan penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen. Kegiatan tersebut sebelumnya belum terlaksana karena sejumlah agenda DPR.
Dasco memastikan penyerapan aspirasi tersebut akan mulai dilakukan pada pekan depan.
“Karena beberapa kesibukan, kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu belum sempat dilakukan. Sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan,” ujarnya.
Selain revisi UU Pemilu, DPR juga mulai mempersiapkan diri menghadapi rencana proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dasco mengatakan, DPR menyambut kemungkinan dimulainya proses seleksi calon anggota KPU pada Oktober mendatang.
“Kami menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Ia menilai, proses awal pembentukan atau revisi UU Pemilu perlu dilakukan sebelum tahapan tersebut berjalan lebih jauh.
Untuk itu, DPR akan membawa agenda tersebut ke rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Selasa mendatang.
“Kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu, atau revisi Undang-Undang Pemilu. Kami akan Rapim-kan dan Bamus-kan pada Selasa besok nanti soal itu,” jelas Dasco.
Dasco menegaskan, pembahasan revisi UU Pemilu tidak akan meninggalkan pihak-pihak yang berkepentingan.
Ia memastikan DPR akan membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan selama proses pembahasan berlangsung.
“Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka dan tentunya kami akan mengajak semua pihak,” tegasnya.
Pembahasan awal revisi UU Pemilu ini menjadi salah satu langkah DPR dalam mempersiapkan kerangka regulasi Pemilu, bersamaan dengan rencana dimulainya proses seleksi calon anggota KPU. (r5/rdn)







