Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Tegas Tolak Usulan Wamen PKP Soal Pajak Tinggi Rumah Tapak

×

DPR Tegas Tolak Usulan Wamen PKP Soal Pajak Tinggi Rumah Tapak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menolak usulan Wamen PKP soal penerapan pajak tinggi rumah tapak.
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menolak usulan Wamen PKP soal penerapan pajak tinggi rumah tapak.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan penolakan keras terhadap usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, yang mendorong penerapan pajak tinggi pada rumah tapak di kawasan perkotaan.

Menurut Irine, kebijakan tersebut justru akan menjadi beban besar bagi masyarakat serta melemahkan geliat industri properti nasional yang tengah berusaha pulih pasca-pandemi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Pajak tinggi berarti biaya tinggi bagi pembeli. Akibatnya, penjualan rumah tapak akan anjlok, memperberat bisnis properti dan membuat banyak keluarga muda serta masyarakat kelas menengah kesulitan mendapatkan hunian pribadi,” tegas Irine dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Berita Terkait:  Komisi V DPR Desak Pemerintah Segera Cari Solusi Win-Win untuk Polemik Angkutan Online

Usulan tersebut datang dari Wamen PKP Fahri Hamzah yang ingin mendorong masyarakat perkotaan beralih ke hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun, dengan alasan keterbatasan lahan untuk membangun rumah tapak. Fahri menilai, untuk mengatasi masalah suplai hunian, perlu ada aturan baru yang mengatur otoritas pertanahan di kawasan perkotaan.

Namun, Irine mengingatkan kebijakan pajak tinggi berpotensi menimbulkan dampak sosial serius. “Harga rumah yang makin mahal tidak hanya menghambat akses hunian, tapi juga bisa menimbulkan tekanan psikologis dalam keluarga,” ujarnya.

Berita Terkait:  Anwar Hafid Minta Pemerataan Fasilitas di Moda Transportasi Laut

Alih-alih menerapkan disinsentif melalui pajak tinggi, Irine justru mengajak pemerintah untuk fokus memberikan insentif yang mampu memperkuat ekosistem properti dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

“Kami minta pemerintah jangan menyederhanakan masalah hunian hanya dengan instrumen fiskal yang membebani rakyat. Yang dibutuhkan adalah dorongan positif, bukan beban tambahan,” pungkas Irine. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca