Scroll untuk baca artikel

HukrimPar-Pol

DPR Tekankan Penanganan Hukum Secara Independen dan Profesional Oknum Paspampres

×

DPR Tekankan Penanganan Hukum Secara Independen dan Profesional Oknum Paspampres

Sebarkan artikel ini
DPR Tekankan Penanganan Hukum Secara Independen dan Profesional Oknum Paspampres
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto

Suarapena.com, JAKARTA – Oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga telah membunuh seorang pemuda asal Aceh, merupakan kejahatan serius yang harus dituntaskan secara serius dan mendalam.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto pun menuntut agar ketiga terduga pelaku dikenakan hukuman yang sesuai, demi menegakkan keadilan. Didik juga menekankan agar upaya penyelesaian kejahatan tersebut harus dilaksanakan dalam peradilan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Hal ini penting untuk menjamin proses hukumnya berjalan secara independen dan profesional. Tidak ada yang boleh disembunyikan agar keadilan untuk korban dan keluarganya dapat tercapai,” ujar Didik dalam siaran persnya, Jumat (1/9/2023).

Berita Terkait:  DPR Usul Pasal Tindak Pidana Rekayasa Kasus Masuk RKUHP

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengutuk perilaku oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga telah membunuh seorang pemuda asal Aceh. Ia juga mendesak agar proses peradilan untuk kasus tersebut dilakukan melalui peradilan umum.

“Saya dapat mengerti dan memahami serta sepakat dengan beberapa pendapat publik bahwa kejahatan ini masuk dalam kategori kejahatan pidana umum. Oleh karena itu saya juga dapat mengerti dan mendukung agar proses peradilannya dilakukan melalui peradilan umum,” kata Didik.

Dia menyatakan, penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian pemuda di Aceh, IM, adalah tindakan yang sadis, biadab, serta tidak manusiawi. Perbuatan biadab yang dilakukan oleh oknum paspampres tersebut tidak dapat dibela dengan alasan apapun.

Berita Terkait:  Tambang Ilegal Merajalela di Jawa Timur Disorot DPR

Oknum Anggota Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI diduga telah membunuh seorang pemuda asal Aceh berinisial IM. Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, penganiayaan itu diduga bermotif pemerasan.

Ketiga pelaku diduga memeras keluarga IM, yang merupakan seorang penjual obat ilegal, untuk mengirimkan uang sejumlah 50 juta. Namun, karena permintaan itu tidak dipenuhi, ketiga pelaku akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap IM hingga IM meninggal dunia. (ssb/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca