Suarapena.com, JAKARTA – Komisi IV DPR RI meminta pemerintah menegakkan larangan pendakian Gunung Merapi secara tegas apabila kondisi dinilai membahayakan keselamatan. Di sisi lain, pemerintah juga diminta menyiapkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas di kawasan Merapi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pengelolaan kawasan konservasi, mulai dari perlindungan ekosistem, mitigasi bencana, hingga penanganan aktivitas pendakian dan penambangan ilegal.
Menurut Alex, keputusan pemerintah menutup jalur pendakian harus dipatuhi karena didasarkan pada pertimbangan keselamatan.
“Ketika pemerintah atau Kepala Balai Taman Nasional sudah memutuskan pendakian itu tidak diizinkan, tentu dengan pertimbangan, terutama soal keselamatan. Oleh karena itu harus ada ketegasan, tidak boleh, ya tidak boleh, titik. Jangan ada lagi pakai komanya,” kata Alex dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Meski demikian, Alex menilai kebijakan pembatasan aktivitas di kawasan Merapi tidak boleh berhenti pada pelarangan semata. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan masyarakat sekitar tetap memiliki sumber penghasilan yang aman dan berkelanjutan.
“Kalau sudah dilarang, berarti itu dengan pertimbangan. Tapi tidak boleh juga pemerintah melarang tanpa solusi. Oleh karena itu, ketika pelarangan itu diterbitkan, harus juga disertai dengan opsi-opsi agar masyarakat di sekitar mendapatkan penghasilan dari Merapi ini, tapi dalam yang aman,” ujarnya.
Selain persoalan pendakian, Komisi IV DPR RI juga menyoroti aktivitas penambangan ilegal yang dinilai masih mengancam kelestarian kawasan konservasi Gunung Merapi.
Alex mengatakan, Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal. Menurut dia, penegakan hukum diperlukan agar fungsi konservasi kawasan tetap terjaga sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Komisi IV DPR RI berharap pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi dilakukan dengan mengedepankan keseimbangan antara perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi warga di sekitar kawasan konservasi. (r5/we)










