Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Farhan Larang RS di Bandung Tolak Pasien Saat Transisi PBI, Ancam Tindak Tegas Apabila…

×

Farhan Larang RS di Bandung Tolak Pasien Saat Transisi PBI, Ancam Tindak Tegas Apabila…

Sebarkan artikel ini
Farhan ultimatum RS di Bandung, tolak pasien saat transisi PBI, akan di sikat habis.
Farhan ultimatum RS di Bandung, tolak pasien saat transisi PBI, akan di sikat habis.

Suarapena.com, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melarang rumah sakit (RS) di Kota Bandung menolak pasien, terutama di tengah masa transisi penataan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan.

Farhan menegaskan akan menindak tegas pimpinan rumah sakit apabila ditemukan kasus penolakan pasien selama proses transisi berlangsung.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” ujar Farhan, Rabu (11/2/2026).

Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah melakukan pembaruan data kepesertaan PBI. Sebanyak 71.200 peserta dicabut status PBI-nya setelah hasil pemutakhiran data menunjukkan mereka telah meningkat kesejahteraannya dari desil 5 ke desil 6 hingga 10.

Berita Terkait:  Kota Tangerang Buka Layanan Reaktivasi PBI di 104 Kelurahan

Di sisi lain, Pemkot Bandung mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru yang masuk kategori desil 1 dan 2 agar memperoleh jaminan kesehatan melalui skema PBI. Proses administrasi tersebut membutuhkan waktu sehingga menimbulkan masa transisi.

“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” kata Farhan.

Ia memastikan, pelayanan terhadap pasien dengan kondisi gawat darurat dan mengancam jiwa tetap harus diberikan melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” ujarnya.

Farhan mengakui, selama masa transisi terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat, termasuk pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan. Ia menyebut kendala tersebut terjadi karena proses administrasi pengalihan kepesertaan memerlukan waktu.

Berita Terkait:  Farhan Tegaskan Tak Boleh Ada Pasien Ditolak, Siap-siap Kena Sanksi Jika Dilanggar

Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung telah menyiapkan jaring pengaman melalui skema UHC Kota Bandung untuk mengantisipasi potensi kekosongan layanan.

“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” kata dia.

Farhan menyatakan akan mengawasi langsung pelaksanaan di lapangan dan meminta rumah sakit tetap melayani pasien yang status kepesertaannya sedang dalam proses penyesuaian.

“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tutur Farhan. (sp/rob)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca