Suarapena.com, JAKARTA – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyarankan Pengadilan Agama (PA) untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi potensi peningkatan jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang mengajukan perceraian setelah gagal terpilih pada pemilu 2024.
Sahroni mengamati bahwa fenomena ini bukanlah hal baru, karena telah terjadi setelah pemilu 2019, di mana jumlah permohonan cerai meningkat pasca pemilu dibandingkan hari-hari biasa.
“Sebaiknya Pengadilan Agama mulai mempersiapkan diri dari sekarang untuk menghindari kebingungan saat menerima banyak permohonan gugatan cerai. Percayalah, fenomena ini akan terjadi lagi. Jumlah permohonan pasti akan melonjak,” ujar Sahroni dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Sahroni, yang juga politisi Fraksi Partai NasDem, menekankan pentingnya kesiapan finansial bagi masyarakat yang berencana mencalonkan diri. Dengan demikian, mereka dapat fokus pada visi dan misi mereka.
“Jika Anda sudah siap untuk berbakti, silakan mencalonkan diri. Namun, jika belum siap, lebih baik tidak. Anda bisa merasa stres, karena modal yang dikeluarkan tidak akan kembali,” katanya.
Dia juga menyarankan calon legislatif untuk berkampanye sesuai kemampuan mereka. Idealnya, sebelum menjadi caleg, seseorang sudah stabil secara finansial dan tidak perlu khawatir tentang hal lain.
Menurut Sahroni, menjadi anggota dewan adalah bentuk pengabdian, bukan sarana untuk mencari keuntungan finansial.
“Politik bukanlah tempat untuk mencari uang. Jika Anda masih berpikir seperti itu, Anda bisa mendapatkan masalah. Jika Anda sudah siap untuk berbakti, silakan mencalonkan diri. Namun, jika belum siap, lebih baik tidak. Anda bisa merasa stres, karena modal yang dikeluarkan tidak akan kembali,” tutupnya. (we/rdn/sng)