Suarapena.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto hadir dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem, serta didampingi puluhan pengacara, seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M. Zein.
“Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” ungkap Hasto setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 09.33 WIB.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025, namun ia tidak hadir, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi hari ini.
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku, seorang caleg PDIP yang terlibat skandal.
Kasus ini berawal dari dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengesahkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I.
Hasto diduga mengarahkan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk mengirimkan uang suap kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU saat itu, yang akhirnya dijatuhi hukuman dalam perkara ini.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan DTI sebagai tersangka dalam rangkaian kasus ini, yang semakin menarik perhatian publik. (sp/at)










