Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

Iklan Film Horor di Ruang Publik Dikeluhkan, Pemprov DKI Lakukan Penertiban

×

Iklan Film Horor di Ruang Publik Dikeluhkan, Pemprov DKI Lakukan Penertiban

Sebarkan artikel ini
Iklan film horor yang dikeluhkan masyarakat langsung ditertibkan Pemprov DKI Jakarta.
Iklan film horor yang dikeluhkan masyarakat langsung ditertibkan Pemprov DKI Jakarta.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sejumlah materi promosi film horor di ruang publik setelah menuai keluhan masyarakat. Iklan yang tayang bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah bagi anak-anak.

Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak biro iklan langsung menindaklanjuti laporan warga dengan menertibkan materi promosi yang bermasalah.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan hingga saat ini terdapat tiga titik yang telah ditertibkan.

Berita Terkait:  Telkomsel Beri Layanan Khusus 3000 Petugas Dishub Pemprov DKI Jakarta

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Yustinus dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Tiga lokasi tersebut berada di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di wilayah Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.

Berita Terkait:  Taman Jadi Perpustakaan Terbuka, Tangerang Book Party Hadirkan Budaya Baca di Tengah Kota

Yustinus menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat.

Menurut dia, ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Karena itu, materi komunikasi yang ditampilkan di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan serta dampak psikologis bagi masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan iklan serupa di kemudian hari. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca