Suarapena.com, JAKARTA – Indonesia kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, yang menegaskan bahwa negara ini tidak hanya menjadi konsumen narkoba, tetapi juga telah menjadi salah satu target pasar dan bahkan produsen narkoba global.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenko Polkam melalui Desk Pemberantasan Narkoba akan fokus pada tiga langkah strategis yang segera diterapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polkam dalam konferensi pers setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Menurut Budi Gunawan, langkah tegas untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya sudah menjadi prioritas pemerintah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya tindakan menyeluruh.
“Indonesia saat ini tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pasar dan produsen narkoba. Pengguna narkoba di tanah air telah mencapai 3,3 juta orang pada 2024, mayoritas dari kalangan remaja usia 15-24 tahun,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Data intelijen keuangan menunjukkan, dalam dua tahun terakhir, perputaran dana terkait tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp99 triliun.
Untuk itu, Desk Pemberantasan Narkoba telah merumuskan tiga langkah prioritas untuk mempercepat penanggulangan masalah ini.
Langkah pertama adalah penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait dalam upaya pemberantasan narkoba.
Sinergi ini meliputi tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, serta edukasi dan kampanye yang semakin intensif.
Langkah kedua fokus pada penindakan, dengan memprioritaskan penelusuran dan pemblokiran rekening dana yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat eksekusi hukuman mati terhadap terpidana narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap, guna menutup ruang peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Langkah ketiga adalah memperkuat kampanye edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan kelompok lainnya melalui berbagai platform.
“Ketiga langkah ini adalah komitmen bersama yang akan segera dilaksanakan oleh seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” tambah Budi Gunawan.
Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba juga merilis hasil penindakan selama satu bulan terakhir.
Tercatat 3.608 perkara telah diproses dengan 3.965 tersangka yang diamankan.
Barang bukti yang disita terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, tembakau gorila, dan kokain, dengan total nilai mencapai Rp2,88 triliun.
Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba bertekad untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba, demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkotika. (sp/pr)