Scroll untuk baca artikel

HeadlineIntekno

Industri Ponsel Berhasil Tekan Angka Impor Lewat Ini

×

Industri Ponsel Berhasil Tekan Angka Impor Lewat Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Industri ponsel tekan angka impor lewat peningkatan TKDN
Ilustrasi Industri ponsel tekan angka impor lewat peningkatan TKDN

Suarapena.com, JAKARTA – Salah satu produk yang didorong dalam program substitusi impor 35 persen oleh Kemenperin adalah telepon seluler.

Seiring pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kinerja industri produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) terus mengalami tren positif.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Selain program substitusi impor, Kemenperin juga tengah melakukan penyusunan Neraca Komoditas untuk 25 produk elektronika dengan nilai impor tertinggi, termasuk telepon seluler beserta komponennya.

“Berdasarkan roadmap yang telah disusun, Kemenperin menargetkan perakitan produk HKT dapat dilakukan secara completely knocked down (CKD) mulai tahun ini hingga 2025,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).

Dia juga mengungkapkan, upaya lainnya yang sedang dipacu adalah menciptakan ekosistem untuk industri casing, baterai, antena, dan peripheral.

Ia melihat bahwa masih besar peluang untuk meningkatkan nilai TKDN melalui pendalaman struktur.

Berita Terkait:  Jokowi Akui Banyak BUMN Belum Lihat Tingkat Komponen Dalam Negeri

Sesuai peta jalan yang disusun, saat ini industri baterai packing dan kabel telah tersedia di dalam negeri. Artinya, komponen tersebut sudah diproduksi di dalam negeri.

“Kami percaya, dengan bantuan dan kolaborasi dari para stakeholderindustri HKT, kita dapat bersama-sama mewujudkan roadmap tersebut,” tegas Menperin Agus.

Terpisah, Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi saat mewakili Menperin Agus menghadiri peluncuran Xiaomi Redmi A1 beberapa waktu lalu memberikan apresiasi kepada Xiaomi Indonesia atas capaian nilai TKDN sebesar 40,3 persen untuk smartphone Redmi A1.

Lewat pencapaian dengan skema manufaktur yang tertinggi di industri saat ini, Xiaomi telah melampaui ketentuan TKDN sebesar 35 persen untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 13 Tahun 2021.

Berita Terkait:  Lewat Kampanye, Penggunaan Produk Dalam Negeri Digaungkan

“Kemenperin menaruh harapan kepada Xiaomi Indonesia untuk semakin aktif berkontribusi dalam menciptakan inovasi melalui perangkat seluler yang dapat mendukung program pemerintah dalam pemerataan jaringan 4G bagi masyarakat, khususnya masyarakat 3T (terdepan, terluar dan tertinggal),” ucap Andi.

Sementara, Direktur Xiaomi Technology Indonesia Manish Dang mengatakan bahwa pihaknya meyakini semua masyarakat di dunia berhak menikmati inovasi teknologi.

Oleh karena itu, Redmi A1 hadir di Indonesia guna memberikan akses bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses teknologi yang dapat memengaruhi kehidupannya sehari-hari menjadi lebih baik.

Tak hanya itu, guna memperluas cakupan penyediaan akses terhadap teknologi, Xiaomi Indonesia juga bekerja sama dengan operator terbesar di tanah air (Telkomsel) yang memberikan dukungan berupa bundling simcard Telkomsel PraBayar beserta paket data terjangkau yang terdapat dalam kemasan penjualan Redmi A1. (Sp/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca