Scroll untuk baca artikel

Hukrim

Inovasi Sistem Tilang Elektronik, Identifikasi Wajah dan Rekam Sikap Berkendara

×

Inovasi Sistem Tilang Elektronik, Identifikasi Wajah dan Rekam Sikap Berkendara

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Korlantas Polri baru-baru ini mengumumkan terobosan dalam penegakan hukum lalu lintas dengan peluncuran aplikasi tilang elektronik terbaru yang terintegrasi dengan teknologi pengenalan wajah.

Pengumuman ini disampaikan oleh Brigjen R. Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, dalam acara Rakernis fungsi lalu lintas 2024 yang berlangsung di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Aplikasi yang dikenal dengan ETLE FR (Electronic Traffic Law Enforcement Face Recognize) ini merupakan langkah maju dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kami telah meluncurkan beberapa aplikasi yang terkait dengan ETLE FR,” ujar Slamet, Kamis (13/6/2024).

Berita Terkait:  Awas! Tilang Manual Bakal Kembali Diberlakukan di Bekasi, Alasannya Ini

Teknologi ini memungkinkan ETLE tidak hanya menindak pelanggaran yang berkaitan dengan kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi pengendara yang melanggar.

“Ini adalah evolusi dari sistem ETLE yang sebelumnya hanya menargetkan kendaraan. Sekarang, dengan arahan dari Kapolri dan Kakorlantas, kami dapat mengidentifikasi dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi itu sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Korlantas Polri juga memperkenalkan ‘traffic attitude record’, sebuah sistem yang akan memberikan poin kepada pelanggar lalu lintas. Poin ini akan menentukan tingkat pelanggaran dan metode penindakan yang sesuai.

Berita Terkait:  Mulai Diterapkan! Notifikasi Tilang Elektronik Lewat WhatsApp

“Kami akan segera meluncurkan traffic attitude record, di mana akan ada skala poin untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat yang akan diberikan kepada pengemudi,” jelas Slamet.

Sistem poin ini dirancang untuk memberikan sanksi yang lebih tepat, termasuk kemungkinan pencabutan SIM bagi pelanggar yang terus menerus mengabaikan peraturan lalu lintas.

“Dengan sistem ini, kami dapat memberikan rekomendasi yang sesuai dengan perilaku berkendara mereka, yang bisa berujung pada pemotongan poin atau bahkan pencabutan SIM,” tutup Slamet dengan tegas. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca