SUARAPENA.COM – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat lakukan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Rapat ini dilaksanakan di Hotel Harris Summarecon Bekasi, Kamis (29/8/2019).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Adi Budijanto mengatakan, rapat dilaksanakan dalam rangka menggalakan peran seluruh instansi masyarakat untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Jawa Barat khususnya di Bekasi.
“Kita melibatkan peran instansi secara umum untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan WNA di Sulsel yang jumlahnya ribuan, baik yang berstatus pencari suaka maupun yang bekerja di sini,” ungkap Ari.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Non Pi Kelas II Bekasi Petrus Teguh Aprianto Menambahkan, penggalakan peran seluruh instansi masyarakat dalam pengawasan orang asing dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran hukum.
“Kita ingin mengantisipasi pelanggaran aturan sesuai regulasi imigrasi dan aturan lainnya yang berpotensi dilakukan oleh WNA di Bekasi ” jelas Teguh Aprianto. (sng)










