Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Sekda DKI : Keberadaan WNA Harus Jelas

×

Sekda DKI : Keberadaan WNA Harus Jelas

Sebarkan artikel ini
WNA

SUARAPENA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta untuk menigkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang ada di Jakarta.

Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah dirinya meminta Dukcapul melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Kantor Imigrasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dikatakan Saefullah, keberadaan WNA di Jakarta harus jelas maksud dan tujuannya. Sebab, ini juga penting untuk menjaga kedaulatan negara.

“Kita keluar negeri juga dicatat oleh imigrasi, tinggal statusnya apa, turis, pekerja, perjalanan dinas, atau bisnis. Semua tercatat. Seharusnya orang yang datang ke Indonesia juga seperti itu,” ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/17).

Menurutnya, pendataan orang asing itu sangat penting supaya menghindari manipulasi tujuan kedatangan. Terlebih, beberapa waktu lalu puluhan warga asing asal Tiongkok ditangkap polisi karena melakukan aksi kejahatan siber.

Berita Terkait:  Kawin Kontrak WNA di Bogor, Ini Komentar Pemuda dan Mahasiswa

“Kalau ada WNA ke Jakarta memang tujuannya bekerja ya harus kena pajak. Saya cek sama Dukcapil akan lebih ketat lagi,” tandasnya. (bjk/gis)