Suarapena.com, BEKASI – Kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu dalam dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo terus menuai perhatian publik. Perkara ini dinilai tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga berdampak pada rasa aman pelaku ekonomi kreatif dalam menjalankan profesinya.
Ketua Gekrafs Kota Bekasi, Siska A. Yofthie, menyatakan dukungan terhadap langkah Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, yang menyuarakan aspirasi pelaku ekonomi kreatif di tingkat nasional.
“Kami mendukung upaya Ketua Umum Gekrafs dalam memperjuangkan keadilan bagi pelaku ekonomi kreatif. Ini menjadi bentuk keberpihakan terhadap ekosistem kreatif yang membutuhkan perlindungan dan pengakuan,” ujar Siska, Senin (30/3/2026).
Siska menilai, karya di sektor ekonomi kreatif memiliki nilai yang tidak sederhana karena melalui proses panjang, mulai dari perencanaan ide hingga pelaksanaan yang kompleks.
Menurut dia, penilaian terhadap karya kreatif perlu dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa karya kreatif tidak memiliki nilai. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya semangat pelaku kreatif,” kata dia.
Ia berharap, kasus yang mencuat ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
“Kami berharap ke depan terdapat sistem yang mampu melindungi serta menghargai karya anak bangsa, sehingga pelaku kreatif dapat terus berkarya dan berkontribusi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kawendra Lukistian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Amsal Sitepu pada Senin. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa kasus ini berpotensi menjadi preseden bagi pelaku ekonomi kreatif dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah.
Ia juga menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan kreator.
“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu tubuh. Ketika satu mengalami ketidakadilan, maka yang lain turut merasakannya. Kami berharap Amsal dapat memperoleh keadilan,” ujar Kawendra. (sp/pr)










