Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan sosial. Ia menyoroti distribusi program yang masih banyak terpusat di wilayah perkotaan, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru belum menjadi prioritas utama.
Hal itu disampaikan Edy dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Edy mengapresiasi capaian kuantitatif pelaksanaan MBG, termasuk peningkatan jumlah dapur dan tingginya tingkat kepuasan penerima manfaat. Namun, ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan program tidak bisa hanya dilihat dari angka.
“Jumlah dapur meningkat signifikan dari target awal sekitar 5.000 menjadi 19.000. Indeks kualitas perencanaan mencapai 97,8 dan kepuasan penerima 99 persen. Itu patut diapresiasi,” kata Edy. “Namun, capaian tersebut belum menunjukkan pemerataan.”
Menurut Edy, MBG harus diposisikan sebagai instrumen negara untuk menjawab persoalan struktural, terutama kemiskinan dan stunting. Ia mengingatkan bahwa stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
“Presiden memiliki niat kuat untuk mengatasi malnutrisi dan stunting. Ini persoalan bangsa karena berdampak langsung pada kesehatan dan kecerdasan rakyat,” ujarnya.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional masih berada di atas 20 persen, dengan angka tertinggi ditemukan di wilayah pedesaan, kawasan terpencil, dan daerah perbatasan. Wilayah-wilayah tersebut juga menghadapi keterbatasan akses pangan bergizi, layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar.
Namun, Edy menilai implementasi MBG hingga kini belum berpihak pada daerah dengan tingkat kerentanan tertinggi. “Daerah 3T itu kantong kemiskinan. Masyarakatnya tinggal di pinggir hutan, perbatasan, dengan asupan gizi yang terbatas. Sampai sekarang mereka lebih banyak melihat MBG lewat media sosial, yang pelaksanaannya justru dominan di kota,” katanya.
Edy menekankan bahwa keadilan sosial harus menjadi indikator utama keberhasilan program MBG. Ia mendorong BGN untuk mempercepat perluasan distribusi ke daerah 3T melalui penguatan regulasi, skema kemitraan yang tepat, serta koordinasi yang lebih solid dengan pemerintah daerah.
“Anggarannya tersedia. Ini bukan persoalan dana, tetapi soal ekosistem, tata kelola, dan kemauan untuk memprioritaskan kelompok yang paling membutuhkan,” ujar Edy.
Ia juga menyinggung pentingnya dasar hukum dan skema operasional yang jelas untuk pembangunan dapur MBG di wilayah 3T. Tanpa regulasi yang memadai, ia menilai program akan terus mengalami hambatan di lapangan.
Edy menegaskan, jika daerah 3T tidak dijadikan prioritas, maka tujuan utama MBG untuk menurunkan angka stunting dan mewujudkan keadilan sosial berisiko tidak tercapai. “Kalau 3T tidak diselesaikan, misi Presiden tidak akan tepat sasaran. Ini yang harus segera dibenahi,” kata dia. (r5/aha)










