Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Kata KPK Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pemberantasan Korupsi

×

Kata KPK Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut efisiensi anggaran tak mengganggu pemberantasan korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut efisiensi anggaran tak mengganggu pemberantasan korupsi.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran tidak akan menghambat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Setyo memastikan meskipun ada penghematan anggaran, komisi antirasuah tetap dapat menjalankan tugasnya sesuai rencana.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Tidak ada pengaruh efisiensi anggaran terhadap pemberantasan korupsi, kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan operasi pemberantasan korupsi dengan intensitas yang sama,” ujar Setyo di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Berita Terkait:  KPK Pastikan Penetapan Tersangka Hasto Murni Penegakan Hukum, Bukan Politisasi

Setyo juga menjelaskan, penghematan yang dilakukan KPK tidak akan menyentuh sektor operasional, yang merupakan aspek vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi. Sebaliknya, pengurangan akan difokuskan pada kegiatan lain, termasuk perjalanan dinas yang akan lebih efisien.

“Untuk sektor operasional kami tetap seperti biasa, namun untuk perjalanan dinas memang ada pengurangan. Kami akan lebih bijak dalam penggunaan anggaran,” tambahnya.

Berita Terkait:  KPK Sita Rp6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Sembilan Diamankan, Tiga Ditahan

KPK juga akan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kantor untuk pelatihan dan kegiatan lainnya guna mengurangi pengeluaran. Meskipun ada efisiensi, Setyo menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tidak akan goyah dan tetap berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. (sp/at)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca