SUARAPENA.COM – Keluarga korban Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) atas nama Putri Maulina Utami terima santunan dari PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi. Santunan ini dibayarkan kepada keluarga korban sesaat usai kejadian yang terjadi pada 25 Februari 2019 sekitar pukul 08.10 WIB.
“Berkat hasil koordinasi yang baik dengan Kepolisian Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi menjadi penunjang terealisasinya penyerahan santunan terhitung nol hari oleh Jasa Raharja Bekasi,” kata Rio Ulin Mardin selaku Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Selasa (26/2/2019).
Rio mengungkapkan, korban merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta yang berkantor tepat bersebelahan dengan gedung kantor PT. Jasa Raharja Perwakilan Bekasi.
Sebagai bentuk atensi dalam bertetangga, Rio yang didampingi Reno Vancasavio (PA. Pelayanan) turut belasungkawa dengan berkunjung langsung ke rumah duka.
Dalam kunjungan tersebut, Rio bertemu dengan Abdul Fatah selaku suami korban. Kunjungan dilakukan sebagai bentuk perihatin dalam bertetangga. Selain itu juga menyampaikan informasi hak yang dimiliki oleh setiap korban kecelakaan lalu lintas.
“Menghormati rasa duka yang dialami keluarga dan rasa simpati terhadap korban, petuga spun turut membantu dalam mempersiapkan jenazah hingga siap untuk di sholatkan,” kata Rio. (sng)










