Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

KIPP Mendesak Penyelenggara Pemilu untuk Teguh Melawan Intervensi Politik

×

KIPP Mendesak Penyelenggara Pemilu untuk Teguh Melawan Intervensi Politik

Sebarkan artikel ini
KIPP Mendesak Penyelenggara Pemilu untuk Teguh Melawan Intervensi Politik
Sekjen KIPP Kaka Suminta

Suarapena.com, JAKARTA – Kaka Suminta, Sekretaris Jenderal dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mempertahankan independensi mereka dari intervensi politik saat menjalankan tugas mereka dalam Pemilu 2024.

“Penyelenggara pemilu seharusnya sudah siap menghadapi intervensi semacam itu, tidak peduli seberapa kuatnya,” kata Kaka dalam acara diskusi dengan tema “Bersama-sama Melindungi Pemilu” di Jakarta, Sabtu. Menurutnya, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu belum sepenuhnya berusaha menjaga independensi mereka dari intervensi kekuasaan, terutama yang bersifat politis.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Kaka, sikap, perilaku, keputusan, dan pernyataan dari kedua lembaga tersebut menunjukkan bahwa posisi mereka dan penyelenggaraan pemilu telah melemah. Dia berpendapat bahwa regulasi yang kurang sempurna tidak akan menjadi polemik yang berlarut-larut jika kedua lembaga pemilu tersebut dapat mempertahankan independensi mereka dari berbagai intervensi.

Berita Terkait:  Lima Arahan Presiden ke KPU

Sebelumnya, pada hari Senin (13/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menjadi peserta dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa menunjukkan Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Berita Terkait:  POSNU Bekasi Bicara Tentang Hak Suara Pemilu 2024 bagi ODGJ

KPU telah menetapkan jadwal kampanye mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024. KPU juga telah menetapkan jadwal untuk debat peserta Pilpres 2024, yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. (sng/ant)