Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Komisi X DPR Desak Kemdikbudristek Intervensi Kebijakan UKT di Perguruan Tinggi Negeri

×

Komisi X DPR Desak Kemdikbudristek Intervensi Kebijakan UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Indonesia (UI).

Kenaikan ini, yang berlaku bagi mahasiswa baru, dianggap kurang terkontrol dan memerlukan tindakan segera dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Andreas mengkritik perguruan tinggi negeri yang memiliki status Badan Hukum (PTN-BH) dan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) karena menggunakan otoritas mereka untuk menaikkan biaya pendidikan tanpa transparansi.

Berita Terkait:  DBON Harus Jadi Prioritas Kemenpora dan PSSI, Naturalisasi Bukan Solusi Jangka Panjang!

“Kenaikan UKT yang serampangan ini menimbulkan masalah serius, terutama bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Andreas, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, kurangnya standardisasi nasional dalam penentuan UKT memungkinkan perguruan tinggi menetapkan tarif sesuai interpretasi kebutuhan mereka, seringkali mengakibatkan peningkatan biaya yang signifikan.

Berita Terkait:  Perlawanan Hukum Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Hak Warga Negara, Tapi…

“Kemdikbudristek harus segera mengambil langkah untuk mengawasi dan mengarahkan kebijakan ini,” tegas Andreas.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menambahkan bahwa perlu ada mekanisme pengimbangan seperti beasiswa atau kompensasi lain untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu.

“Pengawasan dan pengarahan yang lebih ketat dari Kemdikbudristek sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Komisi X DPR RI berencana meminta klarifikasi dari Kemdikbudristek mengenai langkah-langkah pengendalian UKT. Andreas menyerukan kepada semua pihak terkait untuk mengevaluasi kebijakan ini, menegaskan bahwa Komisi X akan terus mengawal isu ini untuk memastikan keadilan sosial dalam pendidikan tinggi.

Berita Terkait:  Kenaikan UKT dan Pinjaman Online: Antara Otonomi dan Beban Mahasiswa

“Harapan kami, ke depannya akan ada mekanisme yang lebih baik dan transparan dalam penyesuaian UKT, sehingga dapat memenuhi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” pungkas Andreas. (r5/skr/rdn)