Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Penipuan Rekrutmen ASN di Gresik Terbongkar, DPR Minta Sindikat Diusut Tuntas

×

Penipuan Rekrutmen ASN di Gresik Terbongkar, DPR Minta Sindikat Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Modus SK palsu terbongkar di Gresik, DPR minta sindikat penipuan ASN diusut tuntas.
Modus SK palsu terbongkar di Gresik, DPR minta sindikat penipuan ASN diusut tuntas.

Suarapena.com, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gresik mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan pelaku yang diduga merugikan sejumlah korban.

“Ini menyedihkan. Korban kehilangan uang dan tetap tidak bisa bekerja sebagai ASN. Terjadi di tengah upaya reformasi birokrasi,” kata Mardani dalam keterangan, Senin (13/4/2026).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kasus ini terungkap setelah seorang korban mendatangi salah satu unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik pada 6 April 2026. Korban datang mengenakan seragam PNS dan membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN.

Namun, setelah dilakukan verifikasi, dokumen tersebut dinyatakan palsu. Dari temuan itu, aparat mengidentifikasi adanya korban lain dengan modus serupa. Hingga kini, sebanyak 14 orang telah melapor dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penyelidikan awal, kasus ini diduga melibatkan dua oknum ASN, masing-masing satu masih aktif dan satu lainnya berstatus nonaktif. Oknum nonaktif tersebut diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.

Berita Terkait:  Komisi II DPR RI Nilai Perlu Adanya Aturan Kampanye di Kampus

Pelaku diduga memanfaatkan informasi terkait formasi PPPK yang tidak terisi untuk meyakinkan korban. Mereka menawarkan kelulusan sebagai ASN tanpa melalui proses seleksi, dengan imbalan sejumlah uang.

Mardani menilai, kasus ini tidak hanya mencoreng citra pemerintahan, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam pemahaman masyarakat mengenai sistem rekrutmen ASN.

“Bongkar aktor intelektual dan seluruh jaringan. Ini bukan sekadar tindak pidana biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun sistem seleksi ASN saat ini telah dilakukan secara terpusat dan berbasis digital, masih ada masyarakat yang percaya pada jalur nonresmi.

Menurut Mardani, persepsi bahwa pekerjaan sebagai ASN menawarkan stabilitas ekonomi turut mendorong tingginya minat masyarakat, sekaligus membuka celah bagi praktik penipuan.

“Ketika masyarakat masih mudah percaya pada dokumen palsu, berarti literasi administrasi publik belum merata,” kata dia.

Berita Terkait:  Jika Pemangkasan Transfer ke Daerah Berlanjut DPR Khawatirkan Hal Ini

Mardani mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran menjadi ASN tanpa proses seleksi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh rekrutmen ASN dilakukan secara terbuka dan transparan.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta melakukan verifikasi melalui Badan Kepegawaian Negara atau kanal resmi pemerintah lainnya.

“Tidak ada jalur belakang dalam penerimaan ASN,” ujarnya.

Di sisi lain, Mardani juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas akses lapangan kerja. Ia mencontohkan program job fair yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas tenaga kerja di tingkat kecamatan.

Program tersebut bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi lowongan kerja tanpa harus mengeluarkan biaya besar, sekaligus menekan angka pengangguran.

“Selain membuka rekrutmen ASN, pemerintah daerah juga perlu menghadirkan solusi agar masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan,” kata Mardani.

Ia berharap, dengan meningkatnya serapan tenaga kerja, praktik penipuan rekrutmen dapat diminimalkan. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca