Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Laboratorium Narkoba yang Dibongkar Polisi di Bogor-Bandung Ternyata Jaringan Internasional

×

Laboratorium Narkoba yang Dibongkar Polisi di Bogor-Bandung Ternyata Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat dan Bea Cukai membongkar jaringan narkoba internasional yang ada di Bogor dan Bandung.

Suarapena.com, BANDUNG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan operasi jaringan narkoba internasional dengan membongkar sebuah laboratorium ilegal yang memproduksi narkotika jenis “happy water” dan liquid vape di sebuah perumahan elite di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam konferensi pers yang digelar pada 12 Desember 2024, Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Berita Terkait:  Bareskrim Polri Ungkap Lab Ganja Sintetis Terbesar di Malang, 1,2 Ton Sinte Disita

Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba menjadi prioritas utama Polri, terutama untuk melindungi generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.

“Penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, Polri, maupun masyarakat. Ini adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo dan Kapolri melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Narkoba,” ujar Wakabareskrim Polri.

Operasi ini berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga terkait dengan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, seperti Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Berita Terkait:  Operasi Senyap Pengungkapan Laboratorium Ganja Sintetis di Sentul Bogor, 5 Orang Jadi Tersangka

Dalam operasi ini, tiga tersangka berhasil ditangkap, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung jaringan, SV yang memproduksi racikan narkoba di Kelurahan Manggawer, Cibinong, dan IV yang mengemas barang tersebut di Perumahan Kecamatan Bojongsoang, yang menjadi tempat produksi narkoba atau Clandestine Lab.

Polisi juga sedang memburu satu tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.

Dari penggerebekan, petugas berhasil menyita 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya untuk produksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 670 miliar.

Selain itu, polisi juga menemukan mesin dan peralatan produksi narkoba, seperti mixer, alat pengepakan, dan kompor portable. Tak hanya itu, petugas menemukan uang tunai senilai Rp 75 juta yang diduga berasal dari peredaran narkoba.

Berita Terkait:  Operasi Bareskrim Ungkap Penyimpangan BBM di Empat SPBU, 5 Orang Jadi Tersangka

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Wakabareskrim mengingatkan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

“Kami akan terus berperang melawan narkoba dengan tegas dan tuntas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.

“Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja maksimal,” tutupnya. (sp/hp)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan