Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Lengek Squad Jual Mobil Bodong Hasil Fidusia, Polisi Tangkap Lima Orang

×

Lengek Squad Jual Mobil Bodong Hasil Fidusia, Polisi Tangkap Lima Orang

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, SEMARANG – Polisi berhasil menangkap lima orang anggota komunitas “Lengek Squad” yang menjual mobil-mobil tanpa dokumen resmi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengatakan, mobil-mobil tersebut adalah jaminan fidusia yang belum dibayar lunas oleh pemiliknya.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Para tersangka membeli mobil-mobil tersebut dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten, lalu menjualnya lagi dengan harga murah tanpa melengkapi dokumennya.

Berita Terkait:  Polda Sulsel Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli di Jajarannya

Komunitas “Lengek Squad” yang beranggotakan sekitar 30 orang ini sudah beroperasi sejak 2017.

Para tersangka dikenakan Pasal 481 dan atau 480 KUHP tentang penadah barang curian karena perbuatannya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca