Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

Longsor Gunung Sampah di Bantargebang, Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban

×

Longsor Gunung Sampah di Bantargebang, Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban

Sebarkan artikel ini
Longsor gunung sampah di Bantargebang, 4 orang tewas, Pemprov DKI tanggung biaya pengobatan korban.
Longsor gunung sampah di Bantargebang, 4 orang tewas, Pemprov DKI tanggung biaya pengobatan korban.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh korban dalam peristiwa longsor gunung sampah di Zona 4A TPST Bantargebang mendapatkan penanganan medis dan santunan yang layak.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, korban meninggal dunia yang merupakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sementara itu, seluruh biaya pengobatan bagi korban luka-luka akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3/2026).

Berita Terkait:  Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dimulai

Pramono juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, longsor gunung sampah diduga dipicu oleh curah hujan ekstrem yang mencapai 264 milimeter per hari.

Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, longsoran sampah juga menutup jalan operasional di kawasan TPST serta aliran Sungai Ciketing sepanjang sekitar 40 meter.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa longsornya gunung sampah di zona 4A TPST Bantargebang,” kata dia.

Untuk menangani kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas, menangani korban, serta menstabilkan area agar layanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Berita Terkait:  Pramono Ajak Warga Naik Transportasi Publik Saat Rayakan Tahun Baru di Jakarta

Penanganan di lapangan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, antara lain Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Polda Metro Jaya, Tentara Nasional Indonesia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta dan BPBD Kota Bekasi, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan aparat wilayah setempat.

Sebanyak 19 unit ekskavator alat berat dan tujuh ambulans dikerahkan untuk membantu proses penanganan di lokasi.

Sebagai langkah mitigasi, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara operasional Zona 4A TPST Bantargebang. Pengiriman sampah ke lokasi tersebut akan diminimalkan dan dialihkan ke zona 3.

Langkah ini dilakukan agar proses penanganan dampak longsor dapat berjalan maksimal sekaligus menjaga kelancaran pengelolaan sampah ibu kota. (sp/bj)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca