Scroll untuk baca artikel

Suara Jateng

Masuki Tahun Politik, ASN Diingatkan Jaga Netralitas dan Pahami Pelanggaran Pemilu

×

Masuki Tahun Politik, ASN Diingatkan Jaga Netralitas dan Pahami Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas dan memahami pelanggaran pemilu. (Foto/ilustrasi)
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas dan memahami pelanggaran pemilu. (Foto/ilustrasi)

Suarapena.com, SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga netralitas dan wajib menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan pada 2024 mendatang.

Para ASN juga diminta agar lebih memahami berbagai aktivitas ASN yang termasuk pelanggaran pemilu.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Pemahaman tentang netralitas ini yang lebih detailnya perlu disosialisasikan. Karena seringkali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN adalah hal-hal kecil yang mungkin tanpa sengaja dilakukan, dan itu merupakan bentuk pelanggaran,” ujar Sumarno saat menyampaikan keynote speaker pada Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Perangkat Daerah Jateng di Hotel Grand Candi, Rabu (22/2/2023).

Dalam rakor yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng dengan tema “Mewujudkan Netralitas ASN” itu, Sekda menekankan agar semua ASN dapat memahami arti netralitas.

Berita Terkait:  Puluhan Warga Banjarnegara Akhirnya Bebas dari Ancaman Longsor, Dapat Hunian Aman dan Modern

Ia tak bosan-bosan untuk mengimbau semua ASN di Provinsi Jawa Tengah agar mengedepankan netralitas dalam pesta demokrasi Pemilu 2024. Sebab, menurutnya ASN mendapatkan amanah untuk penyelenggara pemerintahan dan menyejahterakan rakyat, bukan mengikuti hiruk pikuk pesta demokrasi.

Karena itu, rakor bersama OPD merupakan momen sangat penting untuk mengingatkan kembali.

“Meskipun sudah paham netralitas, namun terkadang melakukan hal-hal kecil yang masuk pelanggaran. Antara lain, karena mengidolakan calon presiden atau kepala daerah, kemudian foto bareng, ikut mendukung calon, menghadiri kampanye, mengenakan atribut partai politik, dan sebagainya.

Jadi butuh sosialisasi bersama. Saya tak bosan untuk mengingatkan ini, bahwa kita sebagai ASN harus menjadi bagian yang menyukseskan pesta demokrasi. Jangan justru menjadi beban masalah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Bawaslu Jabar Temukan 20 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Dia pun mencontohkan operasi tangkap tangan kepala daerah oleh KPK di salah satu kabupaten di Jateng. OTT itu terkait pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah, dilakukan dari kepala daerah hingga tingkat kepala sekolah dasar. Ironisnya,  kondisi seperti itu seringkali dianggap hal biasa karena alasan hanya membantu kepala daerah.

“Kita harus merevolusi mental kita, bahwa kita adalah abdinya masyarakat. Karena abdinya masyarakat, untuk penyelenggaraan-penyelengaran pesta demokrasi, kita adalah yang punya kewajiban pertama untuk menyukseskan. Kita harus membantu Bawaslu, agar tidak perlu diawasi karena kita netral,” pungkasnya. (Sp/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca